Skip ke Konten

UNISLA Ikuti Klinik Mekanisme Pencairan Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2026

4 Agustus 2026 oleh
BAUKKSP UNISLA
| Belum ada komentar

MAGETAN – Universitas Islam Lamongan (UNISLA) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola administrasi dosen dengan menghadiri Klinik Mekanisme Pencairan Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan Versi 2026 bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Angkatan V yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah VII pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Kampus Universitas Doktor Nugroho Magetan.

Dalam kegiatan tersebut, UNISLA diwakili oleh Kepala BAUKKSP dan Kepala Bagian Kepegawaian sebagai bentuk keseriusan universitas dalam memastikan proses pengelolaan administrasi tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan dosen berjalan sesuai dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui LLDIKTI Wilayah VII.

Kegiatan klinik ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Profesor versi 2026, mulai dari persyaratan administrasi, tahapan verifikasi data, validasi dokumen pendukung, hingga penyelesaian berbagai kendala yang sering dihadapi oleh perguruan tinggi dalam proses pengusulan pencairan tunjangan. Selain penyampaian materi, peserta juga memperoleh kesempatan untuk melakukan konsultasi secara langsung dengan narasumber dari LLDIKTI Wilayah VII terkait implementasi kebijakan terbaru.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, UNISLA memperoleh informasi strategis mengenai pembaruan regulasi, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan agar proses usulan pencairan tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan dosen dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Kehadiran Kepala BAUKKSP dan Kepala Bagian Kepegawaian diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal dalam pengelolaan administrasi kepegawaian, khususnya yang berkaitan dengan layanan dosen. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan UNISLA sehingga proses pengusulan tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan dosen dapat terlaksana secara tertib, akurat, dan akuntabel.

Partisipasi aktif UNISLA dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah VII merupakan bagian dari komitmen universitas untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi, mendukung profesionalisme dosen, serta memastikan setiap kebijakan dan layanan akademik dapat diimplementasikan secara optimal demi mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi.

Galeri Kegiatan Klinik Mekanisme Pencairan Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2026

Lampiran Dokumen:

Surat Undangan dan Daftar Peserta Link 

di dalam Kepegawaian

Share post ini
Blog-blog kami
di dalam Kepegawaian
Share post ini
Blog-blog kami
Masuk untuk meninggalkan komentar
Perubahan Linimasa Penilaian dan Revisi Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Gelombang I Tahun 2026