Skip ke Konten

LLDIKTI Wilayah VII Buka Layanan Permohonan Surat Izin/Rekomendasi Beasiswa Doktoral Dosen Vokasi dan PDDI Tahun 2026

24 Juni 2026 oleh
BAUKKSP UNISLA
| Belum ada komentar

Lamongan – Dalam rangka mendukung peningkatan kualifikasi akademik dosen serta penguatan sumber daya manusia perguruan tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII menyampaikan pemberitahuan terkait permohonan Surat Izin/Rekomendasi Beasiswa Doktoral Dosen Vokasi dan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) Tahun 2026. Pengumuman tersebut disampaikan seiring dibukanya program beasiswa oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bagi dosen yang akan melanjutkan studi jenjang doktor (S3).

Program Beasiswa Doktoral Dosen Vokasi Tahun 2026 ditujukan untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi dosen vokasi guna memperkuat kualitas pendidikan tinggi vokasi di Indonesia. Program ini terbuka untuk berbagai bidang keilmuan yang relevan dengan pengembangan pendidikan tinggi vokasi dan kebutuhan industri. Sasaran program adalah dosen tetap pada politeknik maupun sekolah vokasi yang telah memenuhi persyaratan administratif dan akademik untuk menempuh pendidikan doktoral pada perguruan tinggi penyelenggara yang ditetapkan oleh Direktorat Sumber Daya Kemdiktisaintek.

Sehubungan dengan pembukaan program tersebut, LLDIKTI Wilayah VII mengimbau seluruh perguruan tinggi di wilayah kerjanya untuk memfasilitasi dosen yang berminat mengikuti program beasiswa dengan mengajukan permohonan Surat Izin atau Surat Rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses pendaftaran dan seleksi beasiswa yang diselenggarakan oleh Kemdiktisaintek.

Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh perguruan tinggi dalam pengajuan Surat Izin/Rekomendasi kepada LLDIKTI Wilayah VII meliputi surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi yang memuat identitas dosen, NIDN/NUPTK, nomor telepon, perguruan tinggi tujuan, program studi tujuan, serta alamat surat elektronik resmi institusi. Selain itu, dosen juga wajib melampirkan scan berwarna surat izin dari pimpinan perguruan tinggi, surat rekomendasi, ijazah dan transkrip pendidikan terakhir (S2), Letter of Acceptance (LoA) atau bukti penerimaan dari perguruan tinggi tujuan, serta dokumen kemampuan bahasa Inggris atau bahasa asing lain yang masih berlaku sesuai ketentuan perguruan tinggi tujuan.

Seluruh dokumen pengajuan rekomendasi diajukan secara daring melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh LLDIKTI Wilayah VII. Oleh karena itu, dosen yang berminat mengikuti Beasiswa Doktoral Dosen Vokasi maupun Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) Tahun 2026 diharapkan segera berkoordinasi dengan pimpinan fakultas, program studi, dan bagian kepegawaian untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi sebelum batas waktu pendaftaran beasiswa.

Universitas Islam Lamongan (UNISLA) menyambut baik kesempatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dosen dan penguatan budaya akademik. Melalui partisipasi aktif dosen dalam program studi lanjut doktoral, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian visi UNISLA sebagai perguruan tinggi yang unggul, kompetitif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Bagi dosen UNISLA yang berminat mengikuti program beasiswa tersebut, diharapkan segera menghubungi Bagian Kepegawaian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pengusulan Surat Izin/Rekomendasi serta pendampingan administrasi yang diperlukan.

Lampiran Dokumen:

Surat Pemberitahuan Link
Petunjuk Teknis Beasiswa Link
Panduan Pendaftaran Beasiswa Link


di dalam Kepegawaian
Share post ini
Blog-blog kami
Masuk untuk meninggalkan komentar
Kemdiktisaintek Resmi Umumkan Jadwal dan Syarat Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos) Tahun 2026